Berita AHU

Penetapan Wilayah Bebas dari Korupsi Tahap II

wbk 6Jakarta, 09 Januari 2012 – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menetapkan 293 satuan kerja (satker)  di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi Tahap II bulan Januari Tahun 2012. 293 Satker ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-01.PW.02.03 tahun 2012  tertanggal 03 Januari 2012 tentang Penetapan Unit Kerja Kementerian Hukum dan HAM . Peresmian wilayah bebas dari korupsi dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin dengan didampingi oleh sejumlah pejabat negara, seperti Ketua KPK Abraham Samad, Ketua BPK Hadi Poernomo, Menteri Perencanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dan Ketua BPKP Mardiasmo. Penetapan ini merupakan kelanjutan dari pencanangan wilayah bebas  korupsi tahap pertama yang menetapkan delapan satuan kerja sebagai wilayah bebas dari korupsi pada tanggal 08 Juni Tahun 2011.
09 January 2012
Selengkapnya ...

2012 Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Lebih Transparan

Resolusi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum membuat gebrakan di awal tahun 2012, dengan mengagendakan memberikan transparansi dan akuntabilitas terhadap semua pelayan publik ataupun kegiatan yang berhubungan dengan tupoksi para pegawai.
04 January 2012
Selengkapnya ...

Refleksi Akhir Tahun 2011 Kemenkumham

Menteri Hukum dan HAM Amir SyamsudinJakarta, 28 Desember 2011 - Dalam rangka menutup tahun 2011 dan menyambut tahun 2012, Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan acara Refleksi Akhir Tahun 2011. Acara ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi capaian dan kinerja Kementerian Hukum dan HAM selama satu tahun 2011, sekaligus sebagai komunikasi dua arah dengan insan media dalam rangka pelaksanaan program kerja tahun 2012. Komunikasi dua arah antara Kementerian Hukum dan HAM dengan pers merupakan bentuk kemitraan dalam melaksanakan tujuan bersama mewujudkan pemahaman maupun memberikan ruang bagi partisipasi publik dalam pembangunan hukum dan HAM.
28 December 2011
Selengkapnya ...

Pelantikan Pejabat Struktural Ditjen AHU

Dirjen AHUJakarta,27 Desember 2011-Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum,  Dr. Aidir Amin Daud, DFM melantik 19 Pejabat Struktural Eselon III dan IV di Lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia hadir dalam acara pelantikan tersebut  Dr.Freddy Harris, ACCS  Sekretaris Direktorat Jenderal dan Ibu Prijatni Sawadi, SH., M.Hum Direktur Pidana sebagai saksi. Turut hadir sejumlah Pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
27 December 2011
Selengkapnya ...

Pengumuman Final Hasil Verifikasi Partai Politik

Pengumuman verifikasi parpol FinalJakarta-16 Desember 2011, Kementerian Hukum dan HAM RI mengadakan Pers Conference untuk mengumumkan Partai Politik yang lolos verifikasi. Menteri Hukum dan HAM RI Amir Syamsudin memberikan keterangan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 2 tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politi, Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-04.AH.11.01 tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran Penyesuaian Partai Politik Berbadan Hukum dan Partai Politik Baru Menjadi Badan Hukum, diumumkan bahwa :
20 December 2011
Selengkapnya ...

RAKERNIS PNBP FIDUSIA DITJEN AHU

Tangerang, - 24 Nopember 2011 - Rapat Kerja Teknis Sistem Penyetoran dan Pengelolaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) atas Pelayanan Jasa Hukum dibidang Fidusia di seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Hotel Aston Paramount Serpong Tangerang Pada tanggal 21 – 24 Nopember 2011 dibuka secara resmi oleh wakil menteri Kementerian Hukum Dan Ham RI Prof. Dr. Denny Indrayana,Ph.D. dan dalam sambutannya beliau menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan pelayanan publik sebagai berikut:
24 November 2011
Selengkapnya ...

Verifikasi Faktual Partai Politik di beberapa Wilayah di Indonesia

Jakarta, 14 Oktober 2011-Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melakukan verifikasi faktual terhadap 14 Partai Politik baru yang telah mendaftar pada  Direktorat Tata Negara. Sebanyak 14 Partai Politik baru telah mendaftar ke Direktorat Tata Negara. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik yang disahkan tanggal 05 Januari 2011,  bahwa Partai baru untuk mendapatkan status Badan Hukum harus memenuhi  persyaratan yang ditentukan oleh Undang-Undang tersebut diatas, maka kepada Partai Politik yang sudah mendaftar akan dilakukan  verifikasi secara administratif melalui Direktorat Tata Negara.
14 October 2011
Selengkapnya ...

Ditjen AHU Membentuk Tim Legalisasi Status Kewarganegaraan Bagi Pahlawan Devisa Negara Di Sabah Malaysia

Tim Melakukan Penelitian Berkas Sabah-Malaysia, 11 Oktober 2011 - Terbentuknya tim pelaksana legalisasi status kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Warga Negara Indonesia di Tawau, Sabah, Malaysia pelaksanaan tugas yang dilaksanakan terhitung mulai bulan Agustus 2011 dan selesai bulan November 2011 tersebut terdiri dari 37 orang tim. Adapun tugas tim tersebut adalah melaksanakan perencanaan, koordinasi dan pemantauan pelaksanaan legalisasi status kewarganegaraan Republik Indonesia bagi warga negara Indonesia di Tawau, Sabah, Malaysia.
13 October 2011
Selengkapnya ...
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8

Media Publik

  • 1
  • 2

Rencana Pengadaan dan Pemeliharaan

  • 1
  • 2
  • 3

Pengumuman

Artikel

Sidang Tahunan Ke-50 Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO)

Delegasi Republik Indonesia berfoto bersama Menteri Kehakiman Srilanka pada Sidang Tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO). Kiri ke kanan: Rangga Yudha Nagara, Andini Fitriliah, Ave Maria Sihombing, Luly Altruiswaty, Rauff Hakeem (Menteri Kehakiman Srilanka), Raudin Anwar, Risma Indriyani, Mudjiati, Chairijah, Olivia Sembiring, Andi Muhammad Taufik.Pada tanggal 27 Juni 2011 - 1 Juli 2011 di Colombo, Srilanka, telah diselenggarakan Sidang Tahunan Ke-50 Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO). Sidang dibuka dengan welcome address oleh Sekjen AALCO, H.E. Prof. Dr. Rahmat bin Mohamad. Selanjutnya, sidang dilanjutkan dengan address oleh Presiden Republik Demokratik Sosialis Sri Lanka, H.E. Mahinda Rajapaksa.
Selanjutnya ...

Hukum Perjanjian Leasing Belum Ketat

Senin, 9 Mei 2011 | 10:55:49 AM | users online Jumat, 29 April 2011 | 17:03:00 WIB PADANG, BiNNews--- UNIDROIT adalah lembaga antar negara yang melakukan pengkajian tentang langkah-langkah harmonisasi, modernisasi dan koordinasi di bidang hukum perdata antar negara atau kelompok negara, khususnya di bidang perdagangan. Pada tahun 2008, statuta UNIDROIT telah diratifikasi melalui Perpres No 59 tahun 2008 tentang Pengesahan Statute of the International Institute for the Unification of Private Law (Statuta Lembaga Internasional Untuk Unifikasi Hukum Perdata).
Selanjutnya ...

Artikel mengenai sidik jari

Bahwa untuk menetapkan identitas seseorang (personal identification) dapat dilakukan melalui berbagai cara antara lain dengan cara mempelajari, mengamati dan meneliti profil wajah seseorang, pasfoto, bentuk kepala, bentuk badan, gigi, sidik jari atau suara. Identifikasi seseorang yang sering digunakan dan dapat dijamin kepastian hukumnya adalah dengan cara mempelajari sidik jari yang disebut sebagai Daktiloskopi.
Selanjutnya ...

Corong Pembangunan !

Suara Rakyat, Senin 28 Februari 2011, at 5:58pm   Pakar komunikasi sekaliber Berlo, telah mengingatkan bahwa setidak nya akan ada 4 sub-sistem yang membangun terjadi nya sebuah proses komunikasi. Pertama adalah "source" atau sumber komunikasi. Source inilah yang memiliki peran sentral dalam menyampaikan berita/informasi yang akan disampaikan. Dalam kaitan nya dengan sistem Pemerintahan, khusus nya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, source menjadi faktor penentu guna mengkomunikasikan hasil-hasil pembangunan kepada masyarakat. Secara lebih nyata, keberadaan "Humas" dalam bingkai Pemerintahan, tentu saja telah dititipi amanah untuk mampu menjadikan diri nya sebagai "kawah candradimuka"  pengolahan berita atau informasi yang akan dibewarakan kepada publik. Humas, tentu harus dapat menyajikan dan menghasilkan bahan-bahan komunikasi yang kondusif dan akurat, sehingga mampu mempercepat tercapai nya cita-cita pembangunan. Namun begitu, penting juga dipahami bahwa pengolahan dan pengelolaan berita tersebut, tetap harus berbasis pada nilai-nilai obyektivitas dengan prinsip menjunjung tinggi makna "bebas nilai" sebagaimana lazim nya sebuah berita disuguhkan.   Di sisi yang lain, sejati nya posisioning Humas juga akan dicirikan oleh kemampuan diri nya dalam memberi pencerahan kepada publik atas jalan nya sebuah proses pembangunan. Humas tidak boleh menyajikan berita atau informasi kepada publik yang sifat nya memanipulasi fakta kehidupan. Humas, sangat tidak diharapkan merekayasa kasus-kasus pelaksanaan pembangunan. Dengan kepiawaian para pengelola nya, Humas diharapkan mampu menjadi penyampai berita atau informasi yang senantiasa mengusung nilai-nilai kebenaran, kebaikan dan keberkahan bagi kelangsungan pembangunan. Untuk itu, agar pandangan Berlo terhadap makna "source" ini, benar-benar mengena pada substansi yang sesungguh nya, maka menjadi kewajiban kita bersama, untuk menjaga dan memelihara keajegan   lembaga, yang memang memikul amanah guna memproduksi berita atau informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat.   Kedua adalah "massage" atau pesan yang akan disampaikan kepada publik. Materi dari pesan yang bakal disampaikan, sudah barang tentu bukan hanya sekedar berita atau informasi yang apa ada nya. Apalagi kalau hanya sekedar membuat senang para penguasa. Pesan tersebut, mesti nya berbasis pada fakta-fakta kehidupan yang dialami oleh masyarakat. Penyusunan pesan penting dikemas secara proporsional dan profesional olah orang-orang yang memang memiliki kepakaran tertentu . Pesan yang akan disajikan, tentu harus memiliki nilai tambah bagi perjalanan pembangunan yang sedang dilakoni. Pesan mesti dapat mengajak kepada mereka yang mendengar, membaca atau menonton nya, guna melahirkan sebuah perubahan. Sebut saja pesan tentang "perang melawan kemiskinan". Pesan semacam ini, sangat diharapkan akan mampu merubah perilaku miskin untuk berganti menjadi perilaku tidak miskin. Atau pesan tentang "pemberantasan korupsi". Melalui pesan ini diharapkan agar para penggiat korupsi mampu menghentikan perilaku buruk nya, untuk merubah nya menjadi pegawai yang dalam nurani nya terpatri semangat untuk "bebas korupsi". Dengan kata lain, peran dan kedudukan pesan dalam sebuah proses komunikasi akan menjadi kata kunci sampai sejauh mana nilai yang ingin dibewarakan kepada publik itu mencapai sasaran nya.   Ketiga adalah "channel" atau media yang digunakan. Dalam perkembangan dunia komunikasi, yang nama nya komunikasi tatap muka (face to face) memang tetap diperlukan. Ini penting dicatat, khusus nya kalau ada hal-hal yang sangat serius dan membutuhkan sebuah komitmen yang terkait dengan kebijakan yang akan diambil oleh elite kekuasaan. Namun begitu untuk hal-hal yang lebih umum, seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi, ternyata media komunikasi massa (cetak, elektronik, audio visual) yang sifat nya  lebih banyak berhubungan dengan publik, rupa nya dinilai lebih memberi manfaat ketimbang hanya menempuh nya dengan komunikasi tatap muka. Itu sebab nya dalam "mengelola" sebuah proses komunikasi, kehadiran "channel" mesti benar-benar dioptimalkan keberadaan nya. Dengan berbagai kelebihan dan kekurangan nya, kita diminta untuk mampu memilih dan memilah "channel" mana yang akan dijadikan alat bantu mengkomunikasikan berita atau informasi kepada masyarakat. Makna efektivitas dan efesiensi, tentu perlu dijadikan bahan pertimbangan. Mana yang dapat dan pantas dibewarakan melalui media elektronik dan mana yang cukup dengan hanya memanfaatkan komunikasi tatap muka. Hanya saja, penting juga dicermati bahwa setiap "channel" tentu akan memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing jika hal ini akan dijadikan alat bantu dalam membangun sebuah proses komunikasi.   Keempat adalah "receiver" atau penerima. Erat kaitan nya dengan peran Humas dalam mengkomunikasikan hasil-hasil pembangunan kepada masyarakat, tentu nya posisioning penerima pesan menjadi sangat penting. Kita harus benar-benar memahami dan mengenali apa sebetul nya yang menjadi dambaan masyarakat. Kita harus mengerti benar apa sesungguh nya yang selama ini menjadi keluh kesah rakyat dalam mengarungi pembangunan selama ini. Dan tentu saja kita pun perlu untuk menangkap dengan cerdas apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Sebagai penerima pesan, masyarakat pasti akan mempersepsikan pesan itu sebagai sebuah ajakan untuk melakukan perubahan. Sinyal yang tumbuh dan berkembang di tengah-tengah masyarakat, sewajar nya mampu ditangkap untuk kemudian dijadikan bahan pencermatan dalam melahirkan sebuah kemasan pesan. Masyarakat sebagai "receiver", tentu memiliki ciri dan karakter. Mereka juga memiliki harapan dan cita-cita. Lebih jauh dari itu, "suasana kebatinan" yang selama ini tumbuh dan terjadi di tengah-tengah kehidupan masyarakat, sudah seharus nya dijadikan bahan pertimbangan dalam perumusan muatan pesan yang bakal disampaikan. Oleh sebab itu, yang disebut dengan aspirasi penerima pesan, sangatlah perlu untuk dijadikan bahan telaahan, terutama mereka yang diberi amanah untuk melakoni nya.   Teori Berlo yang dikenal dengan model S-M-C-R ini, tentu saja penting ditinjau secara sistemik dan utuh. Untuk tercipta nya sebuah proses komunikasi yang memenuhi standar kualitas, sangatlah penting adanya rajutan yang holistik diantara sub-sistem model yang ditawarkan Berlo diatas. Keterkaitan antara S, M, C dan R, bukan hanya tersirat sebagai wacana, namun yang lebih pokok lagi adalah bagaimana dalam pelaksanaan nya di lapangan. Disini, makna komunikasi, tentu tidak hanya dipandang dari sebuah proses inter-aksi, tapi sampai sejauh mana kita mampu menginisiasi nya lewat sebuah pemahaman filosofis yang dapat menyelami nurani masyarakat. Tentu proses komunikasi yang ingin kita bangun ini, bukan sekedar hanya berbagi pikir dan bersambung rasa semata, namun dibalik itu ada nilai-nilai esensial lain yang ingin diwujudkan. Salah satu nya adalah bagaimana agar proses komunikasi yang selama ini dinakhkodai oleh Humas ini, mampu pula dirumuskan sedemikian rupa, sehingga benar-benar dapat membawa sebuah perubahan ke kondisi yang lebih mendukung terinformasikan nya hasil-hasil pembangunan secara lebih nyata lagi.   Kesan bahwa Humas dalam bingkai birokrasi Pemerintahan tak ubah nya ibarat "corong pembangunan", kelihatan nya penting untuk dijadikan bahan pencermatan kita bersama. Sesuai tupoksi, salah satu tugas Humas, memang harus dapat melaksanakan "pemasyarakatan" hasil-hasil pembangunan yang dijalankan oleh sebuah Pemerintahan. Walau pun fenomena yang mengemuka selama ini dan seolah-olah menyiratkan bahwa Humas adalah "kepunyaan" Pemerintah, bukan berarti berita atau informasi yang akan disampaikan ke publik harus selalu satu nafas dengan keinginan Pemerintah, tapi yang perlu dijadikan komitmen dan sikap yang sebaik nya ditempuh adalah sampai sejauh mana kita dapat merumuskan muatan-muatan berita atau informasi itu sesuai dengan kondisi obyektif yang sesungguh nya. Humas harus berani keluar dari jebakan perekayasaan sebuah berita atau informasi. Humas perlu melakukan terobosan-terobosan baru yang cerdas. Bahkan jika selama ini ada hal-hal yang perlu dibenahi dan dirancang-bangun, sangat memungkinkan dalam aura reformasi sekarang, kita melakukan revitalisasi kehumasan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari program reforma birokrasi.   Tidak terlampau keliru jika ada pandangan yang menyatakan bahwa Humas identik dengan "corong pembangunan". Pengalaman memperlihatkan, berita-berita yang dirumuskan Humas, pasti akan menyampaikan kisah sukses dan keberhasilan pembangunan yang dilakukan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah nya. Sebagai alat kelengkapan kelembagaan Pemerintah, Humas tetap dituntut untuk dapat membewarakan hasil-hasil pembangunan yang dilakukan. Hal ini lumrah terjadi, karena keberadaan Humas dalam birokrasi Pemerintahan memang dirancang seperti itu. Humas, kelihatan nya tidak ingin hanya memainkan peran sebagai kepanjangan tangan Pemerintah dan menutup mata dengan masalah-masalah nyata yang dirasakan oleh masyarakat. Dihadapkan pada hal yang demikian, Pemerintah, mesti nya mampu melahirkan lembaran baru dalam memasyarakatkan informasi atau berita yang lebih menyatu dengan fakta-fakta kehidupan. Jika hal ini tidak dilakukan perbaikan, dikhawatirkan terjadi kebohongan publik, yang dalam waktu belakangan ini muncul menjadi kritikan keras terhadap Pemerintah.   Akhir nya kita berharap agar Pemerintah, bukan lah hanya ornamen yang berperan sebagai "corong pembangunan", khusus nya dalam membewarakan pesan-pesan pembangunan kepada masyarakat. Namun sebagai bagian yang tak terpisahkan dari birokrasi pemerintahan, para pihak terkait mesti dapat mengambil posisi dan peran yang lebih besar dan luas dalam menginformasikan hasil-hasil pembangunan kepada publik. Berita atau informasi yang dirumuskan Humas Pemprov Jabar mestilah mampu melakukan pencerahan kepada publik. Arti nya, warga bangsa perlu disuguhkan informasi-informasi yang sarat dengan nuansa pendidikan sekaligus juga sebagai arena untuk membangun sebuah proses pendidikan kepada rakyat. Disini penting dilakukan pengemasan yang apik, sehingga setiap berita atau bahan-bahan yang dikeluarkan Pemerintah, pada akhirnya menjadi informasi yang dinantikan oleh masyarakat. Ke arah sanalah kita mesti menuju !   Salam,
Selanjutnya ...
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5

Kegiatan AHU

Peraturan Perundang-udangan

  • 1
  • 2

Kata Bijak

  • 1
  • 2
  • 3

kalender

January 2012
M T W T F S S
« Dec    
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Poling

Bagaimana Situs Ditjen AHU ini ?

View Results

Loading ... Loading ...

Ragam Info

Beberapa Akhlak Rasulullah SAW yang Terlupakan

  Sudah cukup banyak ulasan-ulasan para ulama terdahulu mengenai kemuliaan akhlak Rasulullah SAW yang mereka urai dalam kitab-kitab sejarah Nabi atau lebih dikenal Shirah Nabawi. Sangat beragam, melingkupi berbagai sudut pandang dan nama pengarang.
Selanjutnya ...

20 Fakta Tentang Tubuh Manusia

 Tahukah anda dalam tubuh anda terdapat berbagai macam fakta yg mungkin anda sendiri belum mengetahuinya, ini adalah 20 fakta tentang tubuh manusia: 1. Setiap jam satu miliar sel di dalam tubuh harus diganti. 2. Mata manusia bisa membedakan 500 warna abu-abu. 3. Tulang paha manusia lebih kuat dari beton. 4. Hati manusia mampu menciptakan tekanan yang cukup untuk menyemprotkan darah sejauh 30 kaki (9 m). 5. Mata kita selalu berukuran sama sejak lahir, tapi hidung dan telinga kita tidak pernah berhenti tumbuh. 6. Batuk rata-rata yang keluar dari mulut kita berkecepatan 60 mil (96,5 km) per jam. 7. Janggut adalah bulu yang tumbuhnya paling cepat pada manusia. Jika pria tidak pernah memangkas janggutnya, hal ini akan membuatnya tumbuh hingga hampir 30 kaki. 8. Mata bayi tidak menghasilkan air mata sampai si bayi berumur sekitar enam atau delapan minggu.
Selanjutnya ...

7 Kota Unik di Dunia

1.Kota dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia Adalah kota Tokyo yang diperkirakan memiliki jumlah penduduk sebanyak lebih dari 33 juta jiwa. Sedangkan New York dan Sao Paulo menduduki urutan kedua dan ketiga dengan jumlah penduduk masing-masing mencapai 17 juta.
Selanjutnya ...

Mengatasai Laptop Yang Cepat Panas

laptopBagaimana cara menjaga laptop agar tidak cepat panas ? Berikut ini cara menjaga laptop agar tidak cepat panas : 1. Gunakan cooling pad cara ini paling umum, tp pemakaian cooling pad kurang berpengaruh. cooling pad yg paling murah paling hanya menurunkan temperatur cpu 1-5C 2. Bersihkan kipas heatsink notebook dari debu biasanya klo laptop udh lama dipake, maka debu akan numpuk di kipas & heatsink. debu akan menghalangi hembusan udara panas keluar, jadi cpu ente akan spt di gurun pasir. hehe .. 3 Ganti thermal paste CPU stelah bersihkan heatsink dari debu, jangan lupa ganti thermal paste. Thermal paste tidak berfungsi untuk mendinginkan cpu secara aktif, melainkan membuat transfer panas dari CPU ke heatsink menjadi lebih bagus. klo ente ganti thermal paste tp heatsink berdebu atau kipas tidak berjalan normal, gak bakal efek.
Selanjutnya ...

Patung Tangan di Tengah Padang Pasir

Hal terakhir yang Anda harapkan untuk menemukan di tengah kering gurun di dunia adalah sebuah karya seni. Jika Anda kebetulan bepergian melalui Atacama Desert, di Chile. Tangan Gurun (La Mano del Desierto) adalah sebuah patung tangan dengan tinggi 11 meter di tengah padang pasir. Ini dirancang dan diciptakan oleh pematung Chili Mario Irarrázabal, dan mungkin hal yang paling aneh Anda akan lihat di Atacama. amazing-facts
Selanjutnya ...
  • 1
  • 2
  • 3

Link Terkait